Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi di Gedung Simpei Penyang Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Selasa (14/07/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Seruyan Hulu Sdr. Sandril, S.Pd., Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Edi Purwanto, Pj. Kepala Desa Tumbang Manjul Sdri. Riatik Purwanti, S.E., perwakilan Danramil Seruyan Hulu Sertu Alex, Pengawas SPBU-3T Sdr. Hamdani, Ketua BPD Sdr. Jilmanto, perangkat desa, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pembelian BBM subsidi di SPBU setempat. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah mekanisme pembelian BBM yang harus memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat.
Untuk kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6), pembelian BBM subsidi diwajibkan menggunakan barcode sebagai syarat administrasi. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua (R2), pembelian tidak menggunakan barcode, namun dibatasi maksimal 5 liter per transaksi.
Kapolsek Seruyan Hulu menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.(Humas Polres Seruyan)







