Seruyannews.com, Tumbang Manjul – Personel Polsek Seruyan Hulu terus melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya pencegahan ini menjadi prioritas dalam penanganan Karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla kepada warga Masyarakat Desa Tumbang Manjul Keamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan.
Hal itu menjadikan personel Polres Seruyan gencar melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan pertanian maupun perkebunan, Kamis (09/03/2023) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Pramono menjelaskan tujuan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan juga potensi dampak kebakaran hutan dan lahan.
Apalagi, kata Kapolsek, Karhutla merupakan salah satu permasalahan yang menjadi perhatian semua pihak dan bahkan menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah. “Jadi, kami tak segan-segan akan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan,” ucapnya.
Kapolsek Seruyan Hulu berharap melalui giat Sosialisasi kepada seluruh warga Seruyan Hulu secara bersama sama melestarikan dan menjaga hutan dan lahan di wilkum Polsek Serhul agar bebas dari kebakaran, sehingga kerusakan lingkungan yang kerap timbul akibat karhutla dapat dicegah dan dikendalikan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan segera, jika mendapati suatu tindak pidana khususnya kebakaran hutan dan lahan. “Karena pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 15 miliar Rupiah sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.” pungkas Kapolsek Serhul. (FH)
