Polsubsektor Danau Seluluk Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanjung Hara

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES  SERUYAN – Upaya cepat mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali dilakukan Tim Gabungan Satgas Karhutla Kecamatan Danau Seluluk. Personel Polsubsektor Danau Seluluk Polsek Hanau bersama unsur terkait melaksanakan pemadaman titik Hotspot (HS) di wilayah Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten SeruyCan KO, Senin (31/08/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan 13 personel gabungan, terdiri dari 2 personel Polsubsektor Danau Seluluk Polsek Hanau, 4 personel Pemerintah Kecamatan Danau Seluluk, 1 personel TNI, serta 6 personel BPBD Kecamatan Danau Seluluk.

Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung berkoordinasi dan melakukan upaya pemadaman terhadap titik api. Penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api menjalar ke area lahan di sekitarnya.

Dalam proses pemadaman, tim menggunakan 1 unit mobil pemadam BPBD Kecamatan Danau Seluluk dan 2 unit mesin Alkon sebagai sarana pendukung untuk mempercepat pengendalian api.

Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. menyampaikan bahwa keterlibatan personel Polsubsektor Danau Seluluk merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Hanau.

“Begitu menerima informasi adanya titik api, personel bersama unsur terkait langsung bergerak melakukan penanganan. Sinergi seperti ini sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas, terutama dalam kondisi musim kemarau,” ujar IPDA Bima Satria Susilo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.

Sinergi Polsubsektor Danau Seluluk, pemerintah kecamatan, TNI dan BPBD menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mencegah meluasnya Karhutla serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak kebakaran.(Humas Polres Seruyan)