Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka mencegah dan memberantas praktek pungutan liar di Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng tak henti-hentinya mengkampanyekan STOP PUNGLI kepada warga masyarakat, seperti yang dilaksanakan personelnya Bripka Guntur di desa batu agung, Kamis (12/10/2023) pagi.
Pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan presiden Jokowi berkomitmen memberantas pungli di Indonesia dengan mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli).
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nata Atmaja, S.E. mengatakan pungutan liar adalah suatu pungutan yang seharusnya tidak ada pungutan.
“Saya mengajak kepada seluruh warga dan elemen masyarakat, mari budayakan STOP PUNGLI. Karena pungli dapat merugikan orang lain. Pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Laporkan apabila anda mengalami, melihat atau mengetahui Pungli”, tegasnya. (FH)





