Seruyannews.com

Pria 60 Tahun Diduga Cabuli Anak di Kuala Pembuang, Akui Khilaf Saat Ditelepon Orangtua Korban

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di wilayah Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (08/08/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dr. Adam Malik, RT 022/RW 002. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan di bawah umur.

Kejadian terungkap saat orang tua korban tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB dan mendapati anaknya dalam kondisi menangis. Berdasarkan keterangan korban, dirinya telah mengalami perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AE (60).

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban segera melakukan klarifikasi dengan menghubungi terduga pelaku. Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Bahkan, pelaku sempat mencoba menyelesaikan permasalahan secara damai dengan menawarkan sejumlah uang, namun ditolak oleh pihak keluarga korban.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Seruyan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Seruyan melalui jajarannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan tegas, khususnya dalam perkara yang menyangkut perlindungan anak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak. Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Seruyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban akan mendapatkan pendampingan guna memastikan kondisi psikologisnya tetap terjaga.

Polres Seruyan juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan serupa.(Humas Polres Seruyan)

Exit mobile version