Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Pelaku penipuan berinisial AS (32) tidak berkutik saat dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan dibackup Tim Resmob Polres Kotawaringin Barat. Selasa dinihari, 9 Mei 2023.
Pelaku berhasil diamankan di kediaman kerabatnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, saat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Pangkalan Bun.
Setelah dilakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kobar untuk dilakukan interogasi awal dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi penipuan. Kemdian pelaku dibawa petugas ke Polsek Hanau Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti sudah sudah berada di Polsek Hanau Polres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah berhasil kami amankan dan sudah berada di Polsek Hanau Polres Seruyan dan Kepada pelaku disangkakan pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan, “ tukasnya. (FH)
