Respon Cepat Call Center 110, Pamapta I Polres Seruyan Bubarkan Warga yang Halangi Jalan dengan Kursi

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Pamapta I Polres Seruyan merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sejumlah warga yang menghalangi akses jalan dengan menggunakan kursi serta mengonsumsi minuman yang diduga mengandung alkohol di Jalan Ais Nasution RT 006 KP2, Kuala Pembuang, Sabtu dini hari (6/6/2026) mulai pukul 01.30 WIB hingga selesai.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan beberapa orang masyarakat sedang berkumpul di badan jalan dengan menempatkan kursi yang mengakibatkan terganggunya akses pengguna jalan. Petugas kemudian memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat yang berada di lokasi agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Personel meminta masyarakat untuk memindahkan kursi yang digunakan menghalangi akses jalan serta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

IPDA Aprianto selaku Pamapta I Polres Seruyan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melapor melalui Call Center 110.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang berani melaporkan gangguan kamtibmas. Laporan cepat sangat membantu kami dalam menangani situasi. Setelah diberikan imbauan, masyarakat bersedia mematuhi arahan petugas, membebaskan akses jalan, dan membubarkan diri dengan tertib. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman alkohol di tempat umum dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan,” ujar IPDA Aprianto.(Humas Polres Seruyan)