Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Pamapta III Polres Seruyan bersama Piket Sat Lantas dan Sat Samapta merespons cepat laporan masyarakat melalui telepon (WhatsApp) terkait seorang anak perempuan yang diduga mabuk dan mengamuk serta mengganggu pengguna jalan di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (30/4/2026) malam. Laporan diterima sekitar pukul 23.45 WIB.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WIB, seorang anak perempuan berusia sekitar 16 tahun tiba-tiba mengamuk dan mengganggu setiap kendaraan yang melintas di lokasi tersebut. Warga bernama Johan kemudian menghubungi Pamapta III Polres Seruyan.
Setelah menerima laporan, personel yang sedang melaksanakan patroli malam langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas mencari informasi dari tetangga dan warga sekitar mengenai keberadaan keluarga anak perempuan tersebut.
Setelah menemukan pihak keluarga, Pamapta menghimbau agar segera membawa pulang anak perempuan yang diduga dalam kondisi mabuk berat. Petugas juga meminta keluarga untuk tidak membiarkan yang bersangkutan mengganggu pengguna jalan dan mengganggu kamtibmas di lingkungan.
Setelah terlapor dibawa pulang, personel mengimbau masyarakat yang sempat berkumpul untuk segera bubar dan kembali beristirahat di rumah masing-masing. Di lokasi, Pamapta juga menyampaikan agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 Polres Seruyan jika melihat atau mendengar informasi tentang kejadian atau gangguan kamtibmas.
Kapolres Seruyan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Laporan cepat melalui Call Center 110 sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas.(Humas Polres Seruyan)







