Seruyannews.com

Respons Cepat Layanan Call Center 110 Polres Seruyan: Satu Panggilan Diterima Selama Dinas 12 Jam

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Piket Pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaporkan hasil kegiatan pelayanan pada Senin, 24 November 2025, selama dinas 1×12 jam mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Regu 2 yang bertugas pada shift tersebut terdiri dari Bripda Ahmad Jailani dan Bripda M. Rifqy Ariel Firdaus. Keduanya menjalankan fungsi pelayanan darurat kepolisian yang menjadi garda terdepan dalam menerima laporan atau keluhan masyarakat melalui saluran 110.

Selama masa dinas, petugas menerima satu panggilan masuk dari masyarakat. Penelepon atas nama Sdri. Yanu Marni Talingkau melakukan panggilan percobaan ke layanan 110. Meski bersifat uji coba, respon cepat dan profesional tetap diberikan oleh petugas sebagai bagian dari komitmen memastikan kesiapsiagaan layanan setiap saat. Piket 110 menegaskan bahwa setiap panggilan, baik darurat maupun pengecekan, adalah bagian penting dari penguatan sistem layanan publik berbasis kedaruratan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan dinas berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Polres Seruyan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara tepat dan bertanggung jawab guna mempercepat penanganan berbagai peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi. Dengan kesiapan personel yang siaga selama 24 jam, layanan ini diharapkan semakin meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(tribratanews)

Exit mobile version