Seruyannews.com, Kuala Pembuang –Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Kamis, 6 April 2023 lalu, melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU).
Perjanjian kerjasama ini, terkait Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Mitra BNN
Pada kesempatan itu, Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang dr. Ali Wardana Sp.KJ di dampingi Kasi Pelayanan Medis Abdus Suhadi dan Kepala Poliklinik NAPZA RSUD Kuala Pembuang Faisal Rahman Sidik menandatangi perjanjian kerjasama.
Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang dr Ali Wardana menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerjasama diharapkan upaya atau pelayanan rehabilitasi narkoba di RSUD Kuala Pembuang dapat terwujud.
“Dengan dukungan BNNP Kalteng, mudah mudahan layanan rehabilitasi narkoba dapat kita wujudkan dengan baik dan adanya perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk keseriusan kita bersama dalam memerangi narkoba, “ kata Ali Wardana, Minggu, 9 April 2023
Diiharapkan kedepan kegiatan edukasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan dalam upaya bersama melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan (FH)
