Seruyannews.com

RSUD Kuala Pembuang dan BNNP Kalteng Teken MoU

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNNP Kalteng dan RSUD Kuala Pembuang

Seruyannews.com, Kuala Pembuang –Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Kamis, 6 April 2023 lalu, melaksanakan penandatangan perjanjian  kerja sama (MoU).

Perjanjian kerjasama  ini, terkait  Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Mitra BNN

Pada kesempatan itu, Plt  Direktur RSUD Kuala Pembuang dr. Ali Wardana Sp.KJ di dampingi Kasi Pelayanan Medis Abdus Suhadi  dan Kepala Poliklinik NAPZA RSUD Kuala Pembuang Faisal Rahman Sidik menandatangi perjanjian  kerjasama.

Plt  Direktur RSUD Kuala Pembuang dr  Ali Wardana menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerjasama diharapkan upaya   atau pelayanan rehabilitasi narkoba di RSUD Kuala Pembuang  dapat terwujud.

“Dengan dukungan BNNP Kalteng, mudah mudahan layanan rehabilitasi narkoba dapat kita wujudkan  dengan baik dan adanya perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk keseriusan kita bersama dalam memerangi narkoba, “ kata Ali Wardana, Minggu, 9 April 2023

Diiharapkan  kedepan  kegiatan edukasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan  dalam upaya bersama  melakukan pemberantasan   narkoba di wilayah  Kabupaten Seruyan (FH)

Exit mobile version