Sambang ke Perusahaan, Anggota Polsek Seruyan Hulu Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Karyawan

oleh -
oleh
Personel Polsek Seruyan Hulu melaksanakan kegiatan sambang ke perusahaan. Tujuannya mempererat tali silaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan.

Seruyannews.com, TUMBANG MANJUL – Demi menjaga Kamtibmas di wilayahnya, anggota Polsek Seruyan Hulu  melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke beberapa perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Seruyan Hulu.Minggu(11/06/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan anggota Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan dengan tujuan mempererat tali silaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan.

Sambang terhadap beberapa perusahaan kali ini bertujuan untuk menemukan informasi terkait gangguan kamtibmas pada lingkungan perusahaan dan juga menyerap keluhan atau permasalahan yang ada pada dikawasan.

Kapolsek Seruyan Hulu Polres Seruyan Polda Kalteng Ipda Pramono melalui anggota Polsek  juga menyampaikan untuk selalu mematuhi rambu-rambu peraturan perusahaan dan selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat melaksanakan aktivitas pekerjaan. “Laporkan apabila ada hal-hal yang dicurigai dan gangguan keamanan dan ketertiban,” sambungnya.

Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut anggota Polsek juga menyampaikan pesan kambtibmas diantaranya untuk meminimalisir terjadinya laka kerja, selalu menggunakan peralatan keamanan pada saat bekerja dan juga pihak perusahaan mengingatkan karyawannya untuk selalu menjaga kesehatan.

Kapolres AKBP Ampi Mesias Von Bulow S.I.K, M. H melalui Kapolsek Seruyan Hulu  Ipda pramono mengatakan bahwa dengan Patroli sambang Personil  Polsek Serhul ke perusahaan-perusahaan sebagai bentuk upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Seruyan hulu, ucapnya.

Upaya tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Petugas melaksanakan patroli ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya guna memantau situasi dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para karyawan atau buruh perusahaan guna mengantisipasi hal yang bisa mengganggu situasi kamtibmas, “pungkas Ipda Pramono. (FH)