Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Satlantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Seruyan pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan empat personel yaitu Aiptu Rio Agus Saputro, Briptu Rama Pramudia Pratama, Briptu Fiba Demada, dan Bripda Andiran Tirto Cahyono yang bertugas langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, memeriksa kelengkapan berkas sesuai SOP, serta memberikan sosialisasi dan arahan terkait pengisian formulir agar tidak terjadi kebingungan saat proses administrasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Seruyan dalam mendukung program Polri Presisi di bidang pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran petugas yang proaktif di lokasi tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepuasan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Sosialisasi yang dilakukan juga mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak mengenai prosedur yang benar dalam pengurusan pajak dan STNK.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satlantas Polres Seruyan antara lain adalah meningkatkan frekuensi sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak wajib pajak yang taat, serta menjalin koordinasi berkelanjutan dengan dinas terkait untuk memperluas informasi mengenai mekanisme pengurusan pajak dan dokumen kendaraan lainnya. (tribratanews)
