Sat Intelkam Hadiri Pertemuan Pembahasan Hak Kepemilikan Patung Sapundu 

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Sat Intelkam Polres Seruyan menghadiri kegiatan pertemuan pembahasan hak kepemilikan patung ukir tradisional suku Dayak (Sapundu) yang dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB bertempat di sekretariat Batamad Kabupaten Seruyan. Pertemuan ini digelar sebagai upaya memastikan kejelasan status kepemilikan serta pelestarian nilai budaya adat Dayak, mengingat patung Sapundu merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai sakral dan historis bagi masyarakat adat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU Fahroni, perwakilan Kejari Seruyan, perwakilan Koramil, para Damang Adat, Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Resort Bangkal, serta unsur Batamad Kabupaten Seruyan dan perwakilan komunitas adat. Dalam kesempatan itu, disampaikan penjelasan mengenai keberadaan enam buah patung Sapundu yang sebelumnya menjadi barang bukti tindak pidana pencurian. Adapun empat buah patung saat ini berada di Sekretariat Batamad Seruyan dan dua lainnya berada pada Kejaksaan Negeri Seruyan.

Dari hasil pembahasan, seluruh peserta sepakat bahwa patung Sapundu akan terlebih dahulu diserahkan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan sebagai pihak yang memiliki kewenangan adat untuk melakukan identifikasi, ritual batenung, serta penentuan ahli waris. Proses pengembalian patung kepada keluarga yang berhak akan dilakukan melalui tata cara adat, termasuk ritual mahapas lewu untuk memastikan keabsahan hubungan historis dan kekerabatan pemilik asli. Hal ini dilakukan guna menjaga kehormatan, keaslian, serta marwah budaya adat Dayak.

Sat Intelkam Polres Seruyan bersama Polsek terkait akan melakukan pendampingan selama proses identifikasi serta pelaksanaan ritual adat guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan pribadi, baik berupa penggalangan dana, penipuan, maupun pengaruh kelompok tertentu. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta menghasilkan kesepahaman bersama untuk menjaga warisan budaya suku Dayak secara terhormat dan sesuai adat istiadat. (tribratanews)