Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan teguran simpatik kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran di Jalan Jenderal Sudirman Sampit-Pangkalanbun, Kab. Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025, pukul 09.15 WIB s.d. 10.45 WIB.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan yang berawal dari pelanggaran pengguna jalan, menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai problem solving terhadap permasalahan yang ada. Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polres Seruyan melakukan peneguran simpatik kepada 1 orang pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
Kegiatan ini berlangsung kondusif dan terkendali, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas. Sat Lantas Polres Seruyan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Seruyan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.(tribratanews)






