Seruyannews.com, POLRES SERUYAN- Kapolres Seruyan melaporkan kepada Kabag Ops bahwa pada Selasa (14/10/2025) pukul 10.00 WIB, personel Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman KM 91 dan KM 70, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan serta mempertegas kehadiran Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalur utama lintas provinsi tersebut.
Spanduk peringatan dipasang secara strategis di lokasi yang telah dipetakan sebagai rawan kecelakaan akibat kondisi jalan dan intensitas lalu lintas yang tinggi. Melalui pesan-pesan visual yang mudah dibaca, pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan, lebih berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari potensi kecelakaan.
Kapolres menyampaikan apresiasi atas inisiatif cepat Sat Lantas dalam melakukan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan. Kegiatan ini dinilai efektif karena selain memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, juga memperkuat kerja sama antara aparat kepolisian dan pengguna jalan dalam menciptakan kultur berkendara yang aman.
Sebagai tindak lanjut, pemasangan spanduk akan diikuti dengan patroli rutin dan pendekatan humanis di wilayah rawan kecelakaan, disertai koordinasi lintas fungsi untuk memaksimalkan pengawasan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 13.00 WIB. (tribratanews)





