Sat Resnarkoba Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyitaan dari Tersangka Robiyanto

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Senin 13 Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat tanpa merek hasil penyitaan dari kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan dilaksanakan di depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan pada pukul 14.10 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P. dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SERUYAN/POLDA KALTENG tanggal 02 Oktober 2025, atas nama tersangka Robiyanto alias Robi bin Darmawi. Dari hasil penyidikan, petugas menyita 24 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,21 gram serta 18 bungkus plastik klip berisi 122 butir obat tanpa merek dengan berat bersih 61,55 gram. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Seruyan Nomor B-1409/O.2.19/Enz.1./10/2025 tanggal 07 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut proses hukum yang sedang berjalan.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan Ahmad Zein Rizal Ridwan, S.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Rica Hajianti, S.Farm., M.A.P., MKM, serta Penasehat Hukum Ivan Seda, S.H. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam campuran air dan cairan pembersih lantai hingga larut, lalu dibuang ke dalam lubang tanah yang telah disiapkan dan ditimbun kembali. Sedangkan obat tanpa merek dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis di dalam wadah besi tertutup.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Seruyan. “Pemusnahan ini bukan hanya memenuhi prosedur hukum, tetapi juga menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba di masyarakat,” tegasnya. Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan situasi aman, terkendali, dan kondusif. (tribratanews)