Sat Samapta Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Macet

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Juli 2025, dari pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Personel Sat Samapta Polres Seruyan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripda M. Eko P, Bripda M. Abdianur, Bripda M. Rifathullah, Bripda Munif Mulianto, Bripda Rahmat Nur Hidayat, Bripda A. Qamil P, dan Bripda M. Radith Alifanka. Mereka melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah hukum Polres Seruyan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali. Sat Samapta Polres Seruyan akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memastikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Seruyan.(tribratanews)