Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Guna terciptanya Kamseltibcarlantas dan memberi rasa aman dan keselamatan terhadap pengguna jalan, Satlantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng menghimbau masyarakat untuk menggunakan helm dan kelengkapan lainnya sesuai prosedur berkendaraan, Rabu (17/04/2024) siang sekitar pukul 09.15 Wib.
Saat pelaksanaan pengaturan lalu lintas, personel Satlantas Polres Seruyan dapati pengendara motor yang tengah melintas namun tidak menggunakan helm keselamatan serta tidak mengenakan plat nomor pada kendaraan yang digunakan, lantas pengendara langsung diberhentikan dan diberikan edukasi tentang pentingnya mengutamakan keselamatan saat dijalan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan, penggunaan Helm dan kelengkapan lainnya pada kendaraan merupakan kewajiban pengendara untuk meminimalisir tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Seruyan.
Edukasi yang diberikan juga bertujuan agar nantinya pengendara tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan menjaga keselamatan pengendara sampai ke tempat tujuan. (tribratanews)





