Satlantas Berikan Pelayanan Bus SIM Keliling di Pembuang Hulu

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, personel Satpas Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Pelayanan Bus SIM Keliling yang berlokasi di Gedung Pelayanan Samsat Hanau, Kecamatan Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh personel Satpas Sat Lantas Polres Seruyan dengan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, serta menegaskan komitmen untuk tidak melakukan praktik pungli selama kegiatan berlangsung. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas dan memperluas jangkauan pelayanan Polri hingga ke wilayah kecamatan.

Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa seluruh petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pelayanan Bus SIM Keliling berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka secara cepat dan mudah.

Sebagai tindak lanjut (RTL), Sat Lantas Polres Seruyan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM. Selain itu, akan ditingkatkan pula sosialisasi agar masyarakat mengurus perpanjangan SIM secara mandiri melalui Bus SIM Keliling, guna mencegah praktik percaloan dan pungutan liar. (tribratanews)