Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan, Rabu (1/10/2025), bertempat di Kantor Satlantas Polres Seruyan.
Pelayanan dilakukan oleh personel Satlantas yakni Briptu Rhaditya, Briptu Yogi S., Bripda Nurul Aulia, dan Bripda Steven D. Adapun pelayanan meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas, proses penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, serta memberikan sosialisasi kepada pemohon terkait mekanisme pendaftaran agar lebih mudah dipahami masyarakat.
Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Satlantas Polres Seruyan terus berupaya menghadirkan inovasi dalam pelayanan SIM untuk semakin mempermudah dan memperlancar proses administrasi bagi masyarakat. (tribratanews)






