Seruyannews.com, Kuala Pembuang, POLRES SERUYAN – Selasa 7 Oktober 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025 mulai pukul 08.00 WIB di Kantor Satlantas Polres Seruyan, dengan personel pelaksana Briptu Rhaditya, Briptu Yogi S., Bripda Nurul Aulia, dan Bripda Steven D.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan atau perpanjangan SIM, melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, serta memberikan sosialisasi mekanisme penerbitan SIM agar pemohon lebih memahami prosedur pendaftaran.
Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan profesional, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Seruyan juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memperlancar proses pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM. (tribratanews)





