Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada 12 Mei 2025 Satlantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan di Kantor Satlantas Polres Seruyan pada hari Senin, 12 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Briptu Rhaditya Febri Nugroho, Briptu Yogi Angga Seto,Bripda Nurul Aulia ,Bripda Steven D
Pelayanan ini bertujuan untuk:
Memberikan pelayanan kepada pemohon SIM yang melakukan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru;
Melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pemohon;
Memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penerbitan SIM, sehingga para pemohon tidak mengalami kesulitan saat pengisian formulir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan kondusif dan terkendali. Para pemohon mendapatkan pelayanan prima dan merasa terbantu dengan kejelasan prosedur serta kecepatan proses pelayanan. (tribratanews)





