Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada Kamis, 19 Juni 2025, Satlantas Polres Seruyan melaksanakan pelayanan registrasi dan identifikasi ranmor di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Pelayanan Samsat ini dilakukan oleh empat personel Satlantas Polres Seruyan, yaitu Aiptu Rio Agus Saputro, Briptu Rama Pramudia Pratama, Briptu Fiba Demada, dan Bripda Andiran Tirto Cahyono. Mereka memberikan pelayanan yang optimal dan mengarahkan wajib pajak selama berkunjung di Samsat Kabupaten Seruyan.
Kegiatan pelayanan Samsat ini berlangsung kondusif dan terkendali, dengan hasil yang memuaskan. Satlantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Dalam waktu dekat, Satlantas Polres Seruyan berencana untuk mensosialisasikan pentingnya taat membayar pajak kepada wajib pajak. Mereka juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mensosialisasikan mekanisme pengurusan pajak dan penerbitan STNK. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan pajak kendaraan. (tribratanews)





