Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan pada kali ini memberikan teguran serta edukasi humanis kepada pengendara R4 yang bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL), Minggu (24/11/2024) siang pukul 14.00 Wib.
Kapolres Seruyan yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M. mengatakan, dengan adanya teguran dan edukasi tersebut mengingatkan bahwa pengendara R4 sebaiknya tidak melakukan pelanggaran tersebut karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan pengendara itu sendiri.
Kendaraan yang memiliki muatan berlebih bisa menimbulkan bahaya. Karena memperlebar titik buta pengendara, membatasi ruang gerak, pengereman tak maksimal, hingga bisa menimbulkan kerusakan kendaraan bahkan kecelakaan.
Selain tindakan teguran, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke para pengguna jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya, tutup Kasat Lantas. (tribratanews)






