Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menggelar kegiatan Pelayanan Bus SIM Keliling di kawasan Simpang Muara Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, pada Jumat (17/10/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satpas Satlantas Polres Seruyan dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Kasat Lantas Polres Seruyan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat kota. Selain itu, seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan diawasi ketat agar bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Dengan kehadiran Bus SIM Keliling ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan Polri yang cepat, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif dan mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya layanan keliling ini. Satlantas Polres Seruyan berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, sekaligus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sendiri tanpa melalui perantara atau calo. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik Polri yang Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.(tribratanews)
