Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan melaksanakan penghentian arus lalu lintas sementara di Persimpangan Traffic Light Kuala Pembuang pada Minggu (17/8/2025) pukul 10.00 WIB.
Seluruh pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, diarahkan untuk berhenti sejenak, mematikan mesin, serta memberikan penghormatan pada prosesi pengibaran bendera Merah Putih. Kegiatan berlangsung khidmat, dengan para pengendara menunjukkan sikap tertib dan penuh kesadaran dalam menghormati momen bersejarah bangsa.
Arus lalu lintas kembali normal pada pukul 10.15 WIB tanpa hambatan maupun gangguan Kamseltibcarlantas. Satlantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengaturan serupa pada momentum kenegaraan, guna menumbuhkan jiwa nasionalisme dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan. (tribratanews)





