Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, pukul 12.00 WIB, bertempat di Aula TMC Sat Lantas Polres Kotawaringin Timur, telah dilaksanakan kegiatan Supervisi SIM oleh Dit Lantas Polda Kalteng. Kegiatan ini diikuti oleh personel Sat Lantas Polres Seruyan dengan tujuan untuk memastikan pelayanan SIM berjalan sesuai prosedur dan memberikan arahan terkait mekanisme penerbitan SIM.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pemohon SIM baru dan perpanjangan.
2. Memberikan petunjuk dan arahan kepada personel terkait mekanisme penerbitan SIM guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan supervisi, Satpas 2333 Sat Lantas Polres Seruyan berhasil menunjukkan hasil yang positif:
1. Kelengkapan berkas pemohon SIM baru dan perpanjangan telah terpenuhi sesuai standar.
2. Satpas 2333 telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan fokus pada kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sat Lantas Polres Seruyan berkomitmen untuk:
1. Melaksanakan pelayanan prima secara konsisten setiap hari, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
2. Mengembangkan inovasi yang mempermudah dan memperlancar proses penerbitan SIM, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Kegiatan supervisi berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam situasi yang kondusif dan terkendali. Sat Lantas Polres Seruyan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Seruyan. (tribratanews)






