Seruyannews.com, POLRES SERUYAN -Satlantas Polres Seruyan melaksanakan pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan pada hari Kamis, 6 November 2025, di Kantor Satlantas Polres Seruyan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM dan memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur dipenuhi dengan baik.
Personil Satlantas Polres Seruyan yang bertugas dalam pelayanan ini adalah Briptu Rhaditya, Briptu Yogi S, Bripda Nurul Aulia, dan Bripda Steven D. Mereka memeriksa kelengkapan berkas pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM baru, serta memberikan sosialisasi tentang mekanisme penerbitan surat ijin mengemudi.
Kegiatan pelayanan ini masih berlangsung dan berjalan dengan kondusif dan terkendali. Satlantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melaksanakan pelayanan prima ini setiap hari dan berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Dalam rencana tindak lanjut, Satlantas Polres Seruyan akan terus berinovasi untuk mempermudah dan memperlancar proses penerbitan SIM, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Seruyan.(tribratanews)





