Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Rabu, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, Satlantas Polres Seruyan melalui personel Satpas melaksanakan pelayanan SIM Keliling di Pospol Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C secara langsung di wilayah mereka.
Pelayanan dilakukan sesuai dengan SOP, tanpa pungutan liar, dan petugas memahami serta menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan berakhir pada pukul 14.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, pelayanan SIM Keliling akan dilaksanakan secara berkala, disertai dengan peningkatan sosialisasi agar masyarakat mengurus perpanjangan SIM secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo. (tribratanews)
