Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Seruyan pada Jumat (17/10/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Seruyan, yakni Aiptu Rio Agus Saputro, Briptu Rama Pramudia Pratama, Briptu Fiba Demada, dan Bripda Andrian Tirto Cahyono. Petugas memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan, memeriksa kelengkapan berkas sesuai SOP, serta memberikan sosialisasi dan arahan agar wajib pajak memahami mekanisme pendaftaran dengan baik.
Pelayanan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Seruyan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (tribratanews)







