Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada Rabu 7 Mei 2025 mulai pukul 08.00 WIB, Satlantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan di Kantor Satlantas. Pelayanan dilaksanakan oleh personel Briptu Rhaditya Febri Nugroho, Briptu Yogi Angga Seto, Bripda Nurul Aulia, dan Bripda Steven D.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM, memeriksa kelengkapan berkas, serta menyosialisasikan mekanisme pengisian formulir. Pelayanan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dengan situasi yang aman dan tertib.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Seruyan akan terus meningkatkan pelayanan prima dan melakukan inovasi untuk mempercepat proses penerbitan SIM serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (tribratanews)





