Seruyannews.com, POLRES SERUYAN -Personel Satlantas Polres Seruyan pada kali ini melaksanakan pemasangan spanduk himbauan yang ditujukan di beberapa titik daerah yang rawan terjadi laka lantas, Kamis (09/01/2025) siang pukul 13.00 Wib.
Pemasangan spanduk yang dilakukan berlokasi di Jalan Poros Tabiku raya Desa Tabiku Kec. Seruyan Raya Kab. Seruyan tak lain dengan tujuan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas pada area tersebut agar selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan dan selalu waspada saat berkendara.
Kapolres Seruyan yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M. mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk ini juga sebagai sarana utama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu bijak dalam berkendara.
Dengan adanya pemasangan spanduk himbauan kali ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (tribratanews)







