Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman KM 62–144 wilayah hukum Polres Seruyan, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (17/4) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang rawan, mengingat Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur penting yang menghubungkan antar wilayah di Kabupaten Seruyan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pemantauan terhadap perilaku pengguna jalan, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat melintas di titik-titik rawan kecelakaan.
“Kami laksanakan patroli di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan serta menekan angka lakalantas. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar salah satu personel Satlantas yang bertugas.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Seruyan dalam upaya preventif kecelakaan lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Seruyan.(Humas Polres Seruyan)






