Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Patroli R4 di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman KM 62–144 wilayah hukum Polres Seruyan, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (2/6/2026) mulai pukul 13.20 WIB hingga 15.00 WIB.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang rawan, mengingat Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur penting yang menghubungkan antar wilayah di Kabupaten Seruyan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pemantauan terhadap perilaku pengguna jalan, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat melintas di titik-titik rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan patroli R4 ini merupakan upaya preventif Satlantas dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Kami laksanakan patroli di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar IPTU SUBRONTO.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Seruyan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Seruyan.(Humas Polres Seruyan)
