Seruyannews.com

Satlantas Polres Seruyan Beri Teguran Sopir Truk Muatan “Odol”

Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Satuan Lalulintas Polres Seruyan melaksanakan peneguran kepada mobil muatan Odol (Over Dimension Overload), Kamis (23/3/2023).

Membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan, sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) melakukan pelanggaran berdasarkan Undang – Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Kasatlantas Iptu Prio Amboro S.T. mengatakan demi menekan laka lantas di Kabupaten Seruyan, maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain maka perlu tindakan berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama. (FH)

Exit mobile version