Satlantas Tegur Pengendara Menerobos Lampu Merah

oleh -
oleh
Personel Satuan Lalulintas Polres Seruyan memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang kedapatan menerobos lampu merah.

Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Satuan Lalulintas Polres Seruyan memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang kedapatan menerobos lampu merah di simpang empat Jalan Diponegoro/Jalan Adam Malik, Jumat (28/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas yang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu-lintas ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan memberikan kenyamanan serta menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan “Melihat ramainya masyarakat yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan, kita menurunkan personel untuk mengamankan dan melakukan pengaturan lalu-lintas,” kata Kasat.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara dan jaga keselamatan saat berkendara,” tambahnya.

Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa disamping kita mengantisipasi kemacetan di jalan pihaknya juga menghimbau masyarakat agar selalu taat pada aturan aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kita berharap para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan serta rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Kasat.

kegiatan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Seruyan yang mengatur lalu lintas agar terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif,untuk menekan terjadinya laka lantas,serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan. (FH)