Satlantas Wujudkan Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Penerbitan SIM

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satlantas Polres Seruyan mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (30/05/2024) siang pukul 09.00 Wib.

Petugas pelayanan SIM terlihat sedang melaksanakan salah satu tahapan pembuatan SIM yaitu proses identifikasi seperti penginputan sidik jari dan lain sebagainya bagi pemohon SIM sebelum SIM di terbitkan.

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, “Kami menekankan kepada personel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat”.

Sebelum Berkendara di jalan raya, masyarakat harus paham dulu aturan-aturan lalu lintas dan berhasil melalui tahapan-tahapan dalam pengujian pembuatan SIM, sehingga masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, tutupnya.(tribratanews)