Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait penggunaan QR Code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 66 742 03, Jalan Raya Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu (18/4/2026) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB ini bertujuan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat yang hendak melakukan pengisian BBM subsidi agar wajib memiliki dan menggunakan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina. Masyarakat juga diarahkan untuk menunjukkan QR Code kepada petugas SPBU sebelum melakukan pengisian.
Petugas turut menyampaikan adanya pembatasan maksimal pengisian BBM subsidi, yakni sebanyak 50 liter atau senilai Rp500 ribu untuk setiap kendaraan. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi rutin dilakukan untuk mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami terus melakukan pengawasan dan edukasi di lapangan. Masyarakat kami imbau untuk menggunakan QR Code sesuai kendaraan masing-masing. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau industri,” ujar AKP Muhammad Affandi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Humas Polres Seruyan)





