Satresnarkoba Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada hari Jumat tanggal 22 November 2024 Skj. 14.00 Wib bertempat di Teras Aula Patriatama 95 Polres Seruyan telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan milik tersangka berupa Narkotika jenis Shabu yang telah disita oleh Penyidik dan perkaranya masih dalam proses penyidikan.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan IPTU DWI TRI YANTO, S.I.P., M.A.P, yang mewakili Kejari Seruyan ARDITYA BIMA YOGHA, S.H. selaku Kasipidum pada kejaksaan negeri seruyan, dan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Seruyan Sdri, RICA.

Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu dikeluarkan dari plastik pembungkusnya yang sudah di segel, kemudian plastik dan shabu dimasukan kedalam wadah plastik yang berisi air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai / Karbol dan kemudian diaduk sampai rata, setelah shabu tersebut larut didalam campuran air dan cairan pembersih lantai / karbol kemudian dimasukkan kedalam lubang dan ditimbun dg tanah. (tribratanews)