Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan melaksanakan sosialisasi tentang dampak penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) kepada siswa-siswi SD Negeri 1 Kuala Pembuang.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juli 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman SD Negeri 1 Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Sosialisasi ini disampaikan oleh AIPTU Bahtiar H, S.H. selaku Kaurmin Satresnarkoba Polres Seruyan bersama BRIPDA Dewinta Anis Sabila selaku anggota Satresnarkoba Polres Seruyan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis NAPZA, dampak negatif penyalahgunaannya terhadap kesehatan dan masa depan, serta pentingnya menjauhi lingkungan yang berpotensi menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat memahami bahaya penyalahgunaan NAPZA serta memiliki kesadaran untuk menjauhinya. Edukasi sejak dini sangat penting guna menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba,” ujar AKP Adhy Heriyanto.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar.(Humas Polres Seruyan)







