Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Berusaha menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di area perkebunan, seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam pencurian di Toko Mutiara, Jalan Ais Nasution, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, akhirnya berhasil diamankan Unit Resmob Polres Seruyan.
Terduga pelaku diamankan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, di area perkebunan PT Tapian Nadenggan Pondok 2 Divisi 5, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Seruyan yang dipimpin Aipda Irwandi. Terduga pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Kasus ini bermula pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, ketika pemilik Toko Mutiara membuka tokonya. Korban mendapati kondisi toko sudah berantakan dan pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Saat melakukan pengecekan, korban menemukan laci penyimpanan uang kembalian dalam kondisi terbuka. Tak hanya itu, 80 slop rokok berbagai merek, di antaranya Sampoerna Mild, Surya 12 dan Esse, juga diketahui telah raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil puluhan juta rupiah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruyan Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Seruyan di bawah pimpinan Aipda Irwandi melakukan identifikasi dan penyelidikan tentang keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa R berada di sekitar perkebunan PT Tapian Nadenggan Pondok 2 Divisi 5, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Tim kemudian berkoordinasi dengan masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menggali informasi di sekitar kantor PT Tapian Nadenggan.
Setelah keberadaan terduga pelaku dipastikan berada di dalam area perkebunan, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Irwandi langsung bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan R tanpa perlawanan.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., mengapresiasi langkah cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan. Keberadaan pelaku yang berusaha bersembunyi tidak akan menghentikan upaya kepolisian untuk mengungkap perkara dan membawa yang bersangkutan menjalani proses hukum,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan tempat usaha.
Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi Call Center 110 Polres Seruyan.(Humas Polres Seruyan)





