Setelah Dikaji, Ditelaah dan Diteliti, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disepakati Semua Fraksi Dibahas Lebih Lanjut

oleh -
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seruyan Argiansyah menyampaikan pemandangan umum fraksinya. FOTO SEKRETARIAT DPRD SERUYAN

SERUYANNEWS.COM – Setelah melakukan kajian dan telaah serta meneliti Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan kepada lembaga legislatif, lima fraksi pendukung DPRD Seruyan sepakat membahas lebih lanjut Raperda tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi ini yang disampaikan juru bicaranya, Argiansyah, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2020/2021, di Kuala Pembuang, Kamis 3 Juni 2021.

Rapat paripurna yang dilaksanakan melalui video conference tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut,” kata Argiansyah pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD atas Pidato Bupati Seruyan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 itu.

Sementara pemandangan umum empat fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Harsandi, Fraksi Motto Gerindra PAN (MOTTO GP) disampaikan Bejo Riyanto, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Salidin dan Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) disampaikan Arahman, juga menyatakan dapat menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan, pembahasan Raperda tersebut dijadwalkan pada tanggal 14-15 Juni 2021. (jrd/*)