Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Setelah mengikuti pelatihan kerja, peserta diharapkan bisa langsung bekerja. Tidak seperti selama ini, peserta masih harus mencari peluang kerja secara mandiri setelah selesai kegiatan pelatihan.
Karena itu, menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, M Elmi Setiawan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) perlu mengembangkan program pelatihan kerja yang selaras dengan kebutuhan perusahaan, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit.
Elmi berharap, rencana pengembangan pelatihan berbasis kebutuhan perusahaan yang akan digalakkan pada tahun 2027 dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Seruyan. Karena dengan penyerapan tenaga kerja yang lebih baik tentunya akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, sekaligus membantu menekan angka kemiskinan di daerah.
“Dalam rapat komisi, kami sudah membahas bagaimana supaya pelatihan kerja ini bisa lebih realistis. Jadi, jenis pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan sawit perlu disinkronkan dengan program pelatihan dari Disnakertrans,” ujar Elmi, di Kuala Pembuang, Senin (02/11/2026).
Dia menjelaskan, program pelatihan ke depan perlu dirancang melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan. Dengan demikian, keterampilan yang diberikan kepada peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
Dia menilai selama ini peserta pelatihan masih harus mencari peluang kerja secara mandiri setelah menyelesaikan kegiatan pelatihan. Sementara itu, ketersediaan lowongan pekerjaan belum tentu sebanding dengan jumlah peserta maupun jenis keterampilan yang dilatih. Padahal, perusahaan perkebunan membutuhkan tenaga kerja untuk sejumlah posisi, seperti pemanen, satuan pengamanan (satpam), hingga pengemudi truk.
Elmi menyatakan DPRD mendukung pengembangan program pelatihan kerja tersebut melalui fungsi penganggaran dan pengawasan. Namun, saat ini pelaksanaannya memang masih menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Selain itu, lanjut Elmi, tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti pelatihan kerja belum sepenuhnya dapat terakomodasi disebabkan kuota peserta yang terbatas. Antusiasme masyarakat sebenarnya cukup tinggi, hanya saja kuotanya terbatas. “Kalau tidak salah, jumlah peserta yang bisa difasilitasi belum sampai 100 orang. Tapi untuk data teknisnya tentu ada di dinas tenaga kerja,” ucapnya. (ay/lim*)







