Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan membuat perjanjian kerjasama atau Memoradum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.
Penandatanganan MoU yang antara lain berkaitan dengan Dana Desa tersebut dihadiri Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Kepala DPMD Seruyan, Inspektur Daerah, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Seruyan, di Kuala Pembuang, Senin 7 Agustus 2023.
Kerjasama ini bertujuan agar penggunaan dana desa lebih transparan, mempermudah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan atau penyalahgunaan dana desa.
Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Bupati, Hj Iswanti berharap semoga dengan adanya MoU ini pengelola keuangan di desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Selain itu anggaran yang ada di desa dapat digunakan secara tertib dan disiplin dalam penggunaannya,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan terselenggaranya kegiatan itu juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Seruyan, serta untuk menjaga desa secara bersama-sama.
“Dengan adanya kerjasama antara Kejaksaan dan seluruh Kades se-Kabupaten Seruyan ini, juga diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum terkait penggunaan dana desa,” ungkapnya.
Bupati mengingatkan kepala desa agar dalam penggunaan anggaran dana desa lebih transparan, efektif dan akuntabel. Selain itu kepala desa mampu menjalankan tugas dengan profesional, sehingga tercipta good governance dan clean government untuk mengantarkan Kabupaten Seruyan yang maju sesuai yang kita cita-citakan bersama. (FH)


