Sidokkes Ikuti Workshop Implementasi Sistem Informasi Kesehatan Rekam Medis Elektronik

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Sidokkes Polres Seruyan mengikuti kegiatan Workshop Implementasi Sistem Informasi Kesehatan Rekam Medis Elektronik (RME) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 4 November 2025, di Aula G’house, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Workshop ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan Klinik, serta diwakili oleh operator administrasi RME Kabupaten Seruyan.

Workshop ini membahas tentang definisi, isi data, tujuan, dan kewajiban penerapan RME di fasilitas kesehatan. RME adalah sistem digital yang menyimpan data pasien dalam bentuk elektronik untuk menggantikan rekam medis kertas. Tujuan penerapan RME adalah meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keselamatan pelayanan kesehatan, serta menghemat ruang dan menekan biaya operasional.

Peserta workshop juga diberikan informasi tentang kewajiban penerapan RME di semua fasilitas kesehatan di Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022. Klinik Pratama Polres Seruyan telah menggunakan vendor Dosys untuk penerapan RME. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan fasilitas kesehatan di Kabupaten Seruyan dalam menerapkan RME.

Kegiatan workshop ini berlangsung kondusif dan terkendali, dengan peserta yang aktif dan antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penerapan RME di Kabupaten Seruyan dapat berjalan dengan lancar dan efektif, sehingga pelayanan kesehatan dapat lebih baik dan efisien. (tribratanews)