Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Sidokkes Polres Seruyan menerima pengantaran obat-obatan BPJS dan Alat Kesehatan (Alkes) Habis Pakai Tahun 2026 dari Biddokkes Polda Kalimantan Tengah, Jumat (3/7/2026) pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruangan Sidokkes Polres Seruyan, Jalan A. Yani, Kecamatan Seruyan Hilir.
Penerimaan dilaksanakan oleh tim Sidokkes Polres Seruyan yang terdiri dari Ps. Kasidokkes Polres Seruyan AIPTU Ahmad Badar Ramadhani, Amk., S.Sos.; Ba Sidokkes BRIPKA Rahmat Subagiyo; Ba Sidokkes BRIPTU Aditya Reinhardt, A.Md.Kep.; serta PNS Sidokkes Pengatur Tk. I Adrianus Abdi, A.Md.Kep.
Tim pengantar dari Biddokkes Polda Kalteng terdiri dari Pengatur Tingkat I Indratia Mahardika, A.Md.Farm. (Ba Urmat Faskes Subbidkespol Biddokkes Polda Kalteng); BRIPTU Agi Kenziro, A.Md.Kep. (Ba Urmat Faskes Subbidkespol); serta BRIPTU Findy Hosea Djaya, A.Md.Kep. (Bamin Urkeu Biddokkes Polda Kalteng).
Ps. Kasidokkes Polres Seruyan, AIPTU Ahmad Badar Ramadhani, menyampaikan bahwa penerimaan obat-obatan BPJS dan alkes habis pakai ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan ketersediaan sarana kesehatan yang memadai bagi seluruh personel dan keluarga besar Polres Seruyan.
“Dukungan logistik kesehatan dari Biddokkes Polda Kalteng ini menjadi wujud nyata perhatian institusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan personel sebagai modal utama dalam mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan,” ujar AIPTU Ahmad Badar Ramadhani.(Humas Polres Seruyan)






