Seruyannews.com

Sikum Polres Seruyan Gelar Penyuluhan Hukum di PT Musirawas Citra Harpindo

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Seksi Hukum (Sikum) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di wilayah hukum Polres Seruyan, Jumat (22/5/2026) pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di PT. Musirawas Citra Harpindo, Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Sikum Polres Seruyan, yakni Ipda Tiyas Budi Setiyo, S.H. (Kasubsiluhkum), Aiptu Edo Ferdian, S.H., M.H. (Ps. Kasubsibankum), dan Aipda Lie Vandri Arisandi, S.H. (Bamin Sikum Polres Seruyan). Kegiatan dihadiri oleh jajaran manajemen, perwakilan sekuriti, serta sekitar 50 orang karyawan PT. Musirawas Citra Harpindo.

Penyuluhan hukum disampaikan dalam lima sesi materi, meliputi Wawasan Kebangsaan, Peran Satpam sebagai Mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, penjelasan mengenai KUHP Nomor 1 Tahun 2023, Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta Pencegahan dan Bahaya Narkoba bagi lingkungan kerja dan kehidupan sosial.

Ipda Tiyas Budi Setiyo menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, Polres Seruyan berharap seluruh peserta semakin memahami hak dan kewajiban hukum, mampu berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas, serta bersama-sama mencegah ancaman Karhutla dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan maupun masyarakat sekitar.

“Kami mengajak seluruh karyawan dan manajemen perusahaan untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta ikut serta mencegah Karhutla dan bahaya narkoba. Kesadaran hukum adalah fondasi utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Tiyas Budi Setiyo.

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.(Humas Polres Seruyan)

Exit mobile version