Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan – Upaya cegah terjadi praktek pungli, Personel Polsek Serhil (Seruyan Hilir) Polres Seruyan laksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada warga masyarakat, Minggu (25/6/2023).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Seruyan dengan sasaran warga di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Boluw, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, S.E, M.M., mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,”Ucap Kapolsek.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan kepada masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (FH)





