Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait menggelar evaluasi serta pembahasan perpanjangan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kekeringan di Aula Kantor BPBD Kabupaten Seruyan, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., dan dihadiri Kabagops Polres Seruyan Kompol Ari Prasetyo, S.I.K., Pabung 1015-14 Kuala Pembuang KDM Sampit Kapten Supriyono, perwakilan BNPB, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan Rahmad Ramadhan Nasution, S.H., Kepala BPBD Kabupaten Seruyan Agus Supriadi, S.Pi., M.M., Kepala Pondok Kerja Daops Manggala Agni, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas perkembangan situasi Karhutla dan kekeringan, termasuk langkah penanganan serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Berdasarkan hasil evaluasi, status siaga bencana Karhutla dan kekeringan Kabupaten Seruyan diperpanjang mulai 30 Oktober hingga 30 November 2026. Perpanjangan ini mempertimbangkan kondisi curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang dinilai belum sepenuhnya membasahi lapisan tanah bagian bawah, terutama di kawasan lahan gambut.
Kondisi tersebut membuat potensi munculnya kembali titik api masih perlu diwaspadai. Meski hujan telah turun, lapisan tanah gambut dapat menyimpan kondisi kering di bagian bawah sehingga risiko kebakaran belum sepenuhnya dapat diabaikan.
Kabagops Polres Seruyan Kompol Ari Prasetyo, S.I.K., mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla dan kekeringan, terutama selama status siaga masih diberlakukan.
“Perpanjangan status siaga ini menjadi pengingat bagi seluruh unsur terkait untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi. Potensi kebakaran masih perlu diantisipasi, khususnya di kawasan lahan gambut, sehingga pemantauan dan langkah penanganan harus terus dilakukan,” ujar Kompol Ari Prasetyo.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait diharapkan dapat menyelaraskan langkah penanganan, memperkuat pemantauan kondisi lapangan, serta memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi bencana hingga akhir masa perpanjangan status siaga.(Humas Polres Seruyan)







