Seruyannews.com

Tak Beri Celah Api Meluas, Polres Seruyan dan Tim Gabungan Turun Tangani Karhutla

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN– Polres Seruyan bersama tim gabungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya titik api di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

Titik api diketahui pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Personel piket Siaga Karhutla Polres Seruyan menerima informasi terkait adanya titik api pada koordinat -3.407203°, 112.538424°, wilayah Desa Sungai Undang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Siaga Karhutla segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Personel Polres Seruyan yang terlibat yakni Aiptu Mulyadie dan Bripda Akbar Maulana.

Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan 7 personel BPBD, 3 personel TNI, 1 personel Manggala Agni, 1 personel Damkar, 1 personel KPHP, serta 1 personel Marnit.

Setibanya di lokasi, seluruh unsur langsung melakukan koordinasi dan upaya pemadaman secara bersama-sama. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan titik api dan mencegah kobaran menjalar ke area di sekitarnya.

Kehadiran personel gabungan di lokasi juga menjadi bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya dengan melakukan penanganan sedini mungkin terhadap setiap informasi mengenai titik api yang diterima.

Polres Seruyan terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.(Humas Polres Seruyan)

Exit mobile version